Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Sebut Belum Ada Anggaran buat Subsidi Motor Listrik 2025

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan, kelanjutan program subsidi motor listrik masih belum pasti.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program subsidi motor listrik.

“Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus,” ujar Agus di Bekasi (1/11/2024).

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Menurutnya aturannya, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023 dan 600.000 unit buat 2024.

Pada 2023, pemberian subsidi hanya terserap 5 persen atau sekitar 11.000 unit. Minimnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50.000 unit pada awal tahun.

Kemudian pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota menjadi sekitar 60.000 unit.

Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit. Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp 7 juta per unit.

Sebelumnya, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, subsidi tersebut mungkin tidak akan diteruskan pada tahun depan karena belum adanya penambahan anggaran.

“Saya belum tahu nanti di 2025 kebijakan Pak Presiden seperti apa. Namun, saya berharap Kementerian terkait dapat segera melaporkan situasi ini agar kebijakan dapat segera ditentukan,” ujar Budi, kepada Kompas.com (29/10/2024).

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/03/094100215/menperin-sebut-belum-ada-anggaran-buat-subsidi-motor-listrik-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke