Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Naik, Catat Tarif Baru Tol Pondok Aren-Serpong

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Tol Pondok Aren-Serpong atau Tol BSD resmi mengalami penyesuaian tarif. Tarif untuk Golongan I kini menjadi Rp 9.500, naik 35,7 persen dari Rp 7.000 berlaku sejak Minggu, 15 September 2024.

Penyesuaian tarif Tol Pondok Aren-Serpong dilakukan oleh PT Bintaro Serpong Damai (BSD), yang terakhir kali menyesuaikan tarif pada 2019.

“Mulai tanggal 15 September 2024 pukul 00.01 WIB, akan diberlakukan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong,” tulis unggahan Instagram resmi @infobsdtol, dikutip Selasa (17/9/2024).

Kemudian, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (4) huruf b dan c UU No. 38/2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38/2024 tentang Jalan.

Lalu, pasal 84 ayat (1) PP No. 23/2024 tentang Jalan Tol juga menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Dengan berlakunya keputusan tersebut, tarif tol baru untuk golongan I kini menjadi Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 7.000.

Sementara untuk Golongan II dan III kini dipatok sebesar Rp 14.000 dari sebelumnya Rp 13.500. Adapun untuk Golongan IV dan V dibanderol sebesar Rp 18.500 dari sebelumnya Rp 16.000.

Berikut ini daftar lengkap tarif Tol BSD:

1. Tarif Lama Tol BSD:
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 13.500
Golongan III: Rp 13.500
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 16.000

2. Tarif Baru Tol BSD
Golongan I Rp 9.500
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 18.500
Golongan V Rp 18.500

Berikut ini delapan GT yang melakukan penyesuaian tarif jalan tol pada ruas Pondok Aren-Serpong:

- Gerbang Tol Pondok Aren 1
- Gerbang Tol Pondok Aren 2
- Gerbang Tol Serpong 2
- Gerbang Tol Serpong 3
- Gerbang Tol Serpong 6
- Gerbang Tol Serpong 7

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/18/062200115/resmi-naik-catat-tarif-baru-tol-pondok-aren-serpong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke