Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daya Beli Susut, Toyota Harap Pemerintah Berikan Insentif

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menyebut bahwa pasar otomotif di dalam negeri saat ini perlu diberikan stimulus untuk merangsang daya beli.

Sebab, tingkat gejolak global yang ada, belum dapat dibarengi oleh pendapatan masyarakat. Sehingga mengakibatkan daya beli pada kebutuhan tersier tergerus.

"Saya rasa baik juga (ada insentif). Kita juga dengan adanya GIIAS 2024 ini mengimbau pemerintah melihat dari market yang mengalami penurunan dalam meski pameran positif," kata Anton Jimmy Suwandi, Direktur Marketing TAM di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (27/7/2024).

"Tapi pastinya untuk mengejar market 1 juta (saat ini 408.012 unit) masih cukup jauh ya. Jadi harapan kita sebenarnya market butuh di-support," lanjut dia.

Adapun stimulus yang dimaksud, bentuknya bisa macam-macam. Salah satunya, ialah program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) alias diskon PPnBM.

"Banyak cara yang sudah kita lakukan beberapa bulan terakhir, seperti paket kredit, kemudian kita meluncrkan produk-produk baru, varian-varian baru dan memperkuat aktivitas di dealer pasti ya," kata Anton.

"Tetapi, itu ada batasnya juga. Untuk mengisi gap di semester satu, masih sangat besar kalau bicara 1 juta unit. Jadi butuh dorongan atau support lebih lanjut," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyatakan pihaknya sudah mengusulkan untuk diberlakukan kembali PPnBM DTP.

Tujuannya, supaya harga kendaraan di pasaran lebih terjangkau dan pada akhirnya daya beli meningkat.

"Dengan begitu, pabrik-pabrik kita akan jalan lagi baik pada pabrik mobilnya maupun pabrik komponennya," ucap dia.

"Satu yang saya tekankan, kami tidak meminta uang kepada pemerintah. Justru kita akan meningkatkan pendapatan dari pemerintah jika volume penjualan meningkat," lanjutnya.

Jongkie menjelaskan meski salah satu instrumen perpajakan akan dihapuskan yaitu PPnBM, pemerintah daerah akan tetap mendapatkan keuntungan lewat penerimaan pajak lain.

Di antaranya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sampai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Sebab yang dihapus atau yang dikurangi hanyalah PPnBM saja. Sedangkan PPN tetap dibayar, BBnKB, tetap dibayar, PKB juga dibayarkan. Jadi dengan meningkatkan volume penjualan, maka meningkat pula pendapatan daerah dari pajak-pajak yang lain tadi," papar Jongkie.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/28/080200615/daya-beli-susut-toyota-harap-pemerintah-berikan-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke