Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Patuh Agung 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Bali akan menggelar Operasi Patuh Agung 2024 serentak selama dua pekan mulai 15-28 Juli 2024.

Operasi ini merupakan kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dan pada saat ini kebetulan dilaksanakan pasca hari Bhayangkara ke 78.

Untuk itu, diharapkan dengan adanya kegiatan operasi tersebut situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Lalu lintas) di wilayah hukum Polda Bali dapat membaik.

Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistijono, berharap Operasi Patuh Agung 2024 dapat terlaksana dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh personel dalam naungan Polda Bali.

”Pada anev laka terakhir, untuk Bali masuk 5 besar laka lantas tertinggi pada jajaran Polda seluruh Indonesia. Kami berupaya menekan angka kecelakaan di Bali, dengan diselenggarakannya operasi ini,” ucap Soelis dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, operasi ini menyasar terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan berlalu lintas seperti:

  • Pengendara menerobos lampu merah
  • Pengendara melawan arus,
  • Tidak menggunakan helm dan sejenisnya

Soelis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024 ini melibatkan sebanyak 263 personel Polda Bali, yang nantinya akan bertugas sesuai dengan peran dan fungsi pada masing-masing Satgas

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/12/191200315/ini-jenis-pelanggaran-yang-bakal-ditindak-selama-operasi-patuh-agung-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke