JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan fenomena tumbuhnya juru parkir liar di Kawasan Puncak, Bogor, di lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan belum lama ini.
Video yang diunggah akun Instagram, Jabodetabek Terkini tersebut memperlihatkan, beberapa pengguna sepeda motor yang ingin menikmati suasana alam tapi kemudian dimintai parkir oleh juru parkir liar.
Dalam video terlihat juru parkir liar tersebut menggunakan rompi hijau seakan juru parkir resmi.
Muncul anggapan di masyarakat pedagang liar boleh digusur tapi parkir tetap jalan.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, parkir liar banyak terjadi di jalan - jalan yang berdekatan dengan sentra kegiatan masyarakat. Munculnya juru parkir liar karena melihat kesempatan.
“Hal ini terjadi karena adanya supply and demand. Dalam arti keberadaan mereka (juru) parkir liar karena adanya kebutuhan masyarakat,” kata Budiyanto dalam keterangan resmi.
“Ada hukum kausalitas atau sebab akibat. Juru parkir liar melihat ruang kegiatan masyarakat menjadi maqnet tersendiri. Apalagi jika ada pengendara yang memarkirkan motornya tidak pada tempatnya.
Budiyanto mengatakan, juru parkir liar sulit diberantas sebab pengawasan yang dilakukan petugas mengalami pasang surut termasuk penegakan hukumnya.
“Parkir liar secara empiris lebih kuat dibandingkan dengan pengawasan dan penegakan hukum oleh aoarat. Apalagi penegakan hukum masih dengan cara konvensional,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/04/121200715/alasan-juru-parkir-liar-di-puncak-sulit-diberantas