Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batas Maksimal Ban Mobil Masih Bisa Ditambal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan mengenai ketentuan maksimal berapa kali ban mobil bisa ditambal sering kali muncul di kalangan pengendara. Ban yang bocor merupakan masalah umum yang sering dialami, terutama di jalanan yang penuh dengan rintangan seperti paku atau benda tajam lainnya.

Namun, seberapa sering sebenarnya sebuah ban boleh ditambal tanpa mengorbankan keselamatan berkendara?

Fisa Rizqiano, Deputy Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

"Maksimal 3 tambalan dengan jarak antar tambalan minimal 15 sentimeter," kata Fisa Rizqiano kepada Kompas.com pada Rabu (4/7/2024).

Penjelasan ini memberikan panduan yang jelas bagi pengendara mengenai batas aman dalam menambal ban yang bocor.

Menurut Fisa, ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa ban masih dalam kondisi layak pakai setelah ditambal.

Jika jarak antar tambalan terlalu dekat atau jumlah tambalan melebihi batas yang direkomendasikan, risiko kerusakan lebih lanjut dan potensi kecelakaan bisa meningkat.

Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi ban dan mengikuti ketentuan yang ada.

Selain itu, Fisa juga mengingatkan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ban sangat penting sebelum memutuskan untuk menambalnya.

Jika terdapat kerusakan serius di luar area yang bisa ditambal atau ban sudah terlalu aus, sebaiknya ban diganti dengan yang baru.

Keputusan ini akan membantu memastikan keselamatan pengendara dan penumpang di jalan raya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/04/112200915/batas-maksimal-ban-mobil-masih-bisa-ditambal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke