JAKARTA, KOMPAS.com – PT The Agung Pamungkas selaku sole distributor Tangkas Motor Listrik menyatakan, bahwa perusahaan sudah mengantongi izin untuk mendapat subsidi motor listrik dari pemerintah.
Seperti diketahui, sampai akhir 2024, pemerintah Indonesia memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per 1 NIK KTP.
Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas, mengatakan, perusahaan saat ini memiliki izin resmi dan lengkap dalam hal subsidi motor listrik dari pemerintah.
"Kami sudah memiliki semua izin itu,” ujar Agung alias Don Papank, dalam keterangan resmi (20/6/2024).
“Misalnya, SUT Tangkas Motor Listrik, Surat Rekomendasi Kakorlantas Tangkas Motor Listrik, Surat Konfirmasi NIK Tangkas Motor Listrik, Sertifikat TKDN P6 & E6 Tangkas Motor Listrik," kata dia.
Lebih lanjut, Don Papank meminta Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo turun tangan langsung dan mengecek akun Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira, yang menjadi garda terdepan subsidi motor listrik.
"Presiden harus lihat ke lapangan agar program pemerintah ini berjalan lancar, dikarenakan akun Sisapira kini menjadi obstacle terakhir bagi percepatan subsidi motor listrik," kata dia.
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua model motor listrik Tangkas yang mendapat subsidi pemerintah, yaitu P6 Pro dan E6 Box.
P6 memiliki TKDN dengan angka 64,30 persen. Ini merupakan motor listrik dengan desain simpel dan ringkas yang cocok digunakan untuk komuter harian.
Bicara spesifikasi P6 Pro menggunakan jenis baterai Seal Lead Acid (SLA) berkapasitas 72V 32 Ah. Motor listrik itu memiliki daya tempuh maksimal 70-80 Km dan kecepatan maksimalnya 65-70 Kpj
Sementara itu, E6 Box didukung boks tambahan pada area belakang untuk menunjang akomodasi yang lebih baik.
E6 Box menggunakan baterai jenis SLA berkapasitas 72V 20Ah. Motor listrik ini diklaim bisa menempuh jarak sekitar 65-70 Km, sedangkan kecepatan maksimalnya 55-60 Kpj.
"Sebisa mungkin kita akan terus meningkat kualitas dan menjamin keselamatan konsumen saat mengendarai Tangkas Motor Listrik ini," ucap Don Papank.
Berikut ini harga motor listrik Tangkas (per Juni 2024):
- P6 Pro Rp 19,8 juta, setelah subsidi menjadi Rp 12,8 juta
- E6 Box Rp 17,5 juta, setelah subsidi menjadi Rp 10,5 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/20/190100115/motor-listrik-tangkas-resmi-dapat-subsidi-harga-mulai-rp-10-jutaan