JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, menegaskan masih menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat.
Distribusi penyalurannya diklaim sesuai dengan kuota 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah, yakni 31,7 juta kilo liter (kl). Berkurang dari tahun sebelumnya.
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, sesuai Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Irto dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).
Irto menjelaskan, Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional sebanyak 9,9 juta Kiloliter (Kl), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Menurut Irto, pihaknya juga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.
"Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/09/084200215/respons-pertamina-soal-pembatasan-pertalite