Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Lebaran, Polisi dan Dishub Kembali Razia Motor Lawan Arah

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan TNI kembali melanjutkan pengawasan dan penindakan pengendara yang melawan arah.

Dilakukan di sejumlah titik, kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap dua kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB sampai 09.15 WIB dan 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Pada pelaksanaannya hari ini, kegiatan dilaksanakan di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan dan tercatat sebanyak 16 kendaraan melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Petugas, lanjutnya, menindak dengan mengenakan BAP tilang pada seluruh pengendara kendaraan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu menyesuaikan pengaturan lalu lintas, yang ditetapkan. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Jakarta Pusat

  • Jalan Kh. Mas Mansyur
  • Jalan Kramat Bunder
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Karang Anyar
  • Jalan Letjen Suprapto
  • Jalan Kebon Sirih Timur
  • Jalan Johar

Jakarta Utara

  • Jalan Raya Cilincing

Jakarta Selatan

  • Taman Setia Budi
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Kalibata Raya
  • Jalan Ciputat Raya

Jakarta Barat

  • Ring Road Rawa Buaya
  • Ring Road Pintu Air Cengkareng

Jakarta Timur

  • Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
  • Jalan Raya Bekasi
  • Fly Over Pondok Kopi
  • Turunan Fly Over Klender.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/22/160100715/usai-lebaran-polisi-dan-dishub-kembali-razia-motor-lawan-arah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke