JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan TNI kembali melanjutkan pengawasan dan penindakan pengendara yang melawan arah.
Dilakukan di sejumlah titik, kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap dua kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB sampai 09.15 WIB dan 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Pada pelaksanaannya hari ini, kegiatan dilaksanakan di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan dan tercatat sebanyak 16 kendaraan melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Petugas, lanjutnya, menindak dengan mengenakan BAP tilang pada seluruh pengendara kendaraan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu menyesuaikan pengaturan lalu lintas, yang ditetapkan. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Jakarta Selatan
Jakarta Barat
Jakarta Timur
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/22/160100715/usai-lebaran-polisi-dan-dishub-kembali-razia-motor-lawan-arah