Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Rest Area Terdekat Lewat Google Maps dengan Mudah

SOLO, KOMPAS.com - Supaya perjalanan arus balik Lebaran tetap aman dan nyaman, pengemudi kendaraan pribadi perlu beristirahat setelah 4 jam mengemudi.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 ayat 3, pengemudi kendaraan bermotor wajib beristirahat selama 30 menit setelah berkendara 4 jam perjalanan.

Maka dari itu, pemudik bisa memanfaatkan Google Maps untuk mencari rest area terdekat untuk beristirahat.

Cara mencari rest area menggunakan Google Maps cukup mudah, berikut caranya:

Sebagai informasi, rest area terbagi dalam tiga jenis tipe, yaitu rest area tipe A, tipe B dan Tipe C.

Rest area tipe A memiliki area yang lebih luas dan fasilitasnya lebih lengkap, seperti ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau dan restoran.

Serta berjarak 20 kilometer dengan rest area tipe A, dan berjalan 10 kilometer dengan rest area tipe B.

Kemudian, untuk rest area tipe B memiliki area yang lebih kecil dari tipe A, dengan fasilitas yang dimiliki seperti ATM, toilet, kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau dan tempat parkir.

Rest area tipe B berada di jalan tol yang memiliki panjang lebih dari 30 kilometer dan berjarak 20 kilometer dari rest area tipe B lainnya.

Sementara, rest area tipe C ini lebih kecil dan fasilitas yang dimiliki ada toilet, warung, mushola, dan sarana tempat parkir sementara.

Bahkan, rest area tipe C hanya dioperasikan di waktu tertentu seperti libur panjang, libur hari raya dan lainnya. Lokasinya berjalan 2 kilometer dengan tipe A, tipe B dan sesama tipe C.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/13/100200915/cara-cek-rest-area-terdekat-lewat-google-maps-dengan-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke