Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Sopir Truk Masih Berusia 18 Tahun

Dari unggahan yang viral di media sosial tampak beberapa kendaraan saling bertabrakan satu sama lain, di GT Halim Utama dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota tepatnya di gardu tol 3,4, dan 5.

Diketahui kejadian bermula saat truk bermuatan yang dikemudikan oleh MI (18) menabrak kendaraan Honda Brio dan Mitsubishi Xpander. Tabrakan tersebut terjadi pada jarak sekitar 300 meter sebelum gerbang tol.

Kemudian, truk lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap sampai terpental ke gardu 5. Truk yang dikemudikan MI kemudian menabrak Hyundai dan mobil boks di depannya lalu terbalik.

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menyebut pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan. Pihak kepolisian juga disebut sudah melakukan tes urine kepada yang terduga tersangka.

Berkaca dari kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat di jalan raya pengemudi sebaiknya meredam emosi untuk menguasai diri, sehingga kendaraan mampu dikontrol dengan benar.

Selain itu, Sony juga menyoroti pengemudi truk yang masih berusia 18 tahun. Menurutnya, untuk mengemudikan kendaraan besar, tidak boleh dikendarai oleh sembarang orang dan perlu pengemudi yang kompeten.

“Usia memang menjadi tolok ukur seseorang pengemudi sudah kompeten atau belum, memang tidak semua semua tapi rata-rata seperti itu. 18 tahun belum layak sebagai pengemudi truk, mengingat banyak sekali yang harus dipelajari terutama kemampuan mengontrol diri,” kata Sony, kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Untuk diketahui, mengemudikan kendaraan niaga seperti bus dan truk atau mobil komersial lain wajib memiliki SIM B.

Berbeda dengan pemohon SIM A, C dan D yang minimal harus berusia 17 tahun pada hari pembutaan. Pemohon SIM B1 minimal sudah berusia 20 tahun, sedangkan SIM B2 yakni 21 tahun. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengemudi sopir truk tersebut belum memenuhi syarat untuk mengendarai truk.

Selain itu, Sony juga mengingatkan kepada pengendara lain untuk selalu waspada, tak terkecuali saat hendak melintasi gerbang tol.

“Kurang memperhitungkan hal-hal yang tidak direncanakan bisa berakibat bencana. Memang saat akan tap kartu di pintu gerbang, semua pengemudi mengurangi kecepatan, kecuali yang rem blong, agresif atau mungkin sakit. Sehingga persepsi jaraknya melemah dan kendaraan di depannya siap-siap menjadi bumper untuk dia bisa berhenti,” kata Sony.

“Jadi biasakan melihat kaca spion ketika kendaraan diperlambat kecepatannya terutama di gerbang tol, sehingga jika ada yang tidak normal, si pengemudi punya waktu untuk menghindar,” lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/27/144256915/kecelakaan-beruntun-di-gt-halim-sopir-truk-masih-berusia-18-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke