Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Nyepi dan Cuti Bersama, Layanan Samsat Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta akan libur selama dua hari.

Penyesuaian jadwal ini berlangsung selama dua hari sehubungan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan cuti bersama.

Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Minggu (10/3/2024), memberikan informasi mengenai layanan Samsat di Jakarta.

“Pada tanggal 11 s.d 12 Maret 2023 Kantor bersama tutup. Buka kembali pada tanggal 13 Maret 2024,” tulis akun tersebut.

Untuk pengesahan STNK yang jatuh tempo pada tanggal Senin (11/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) bisa dibayarkan pada tanggal Rabu (13/3/2024).

Kemudian, kendaraan yang jatuh tempo di hari libur tidak akan dikenakan sanksi denda keterlambatan.

Kemudian untuk persyaratan pengesahan STNK tahunan nantinya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pelunasan PKB (BBN-KB) dan SWDKLLJ tahun terakhir yang tertera pada notice pajak.

Sementara, untuk persyaratan perpanjangan 5 tahunan, sebagai berikut:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Cek fisik kendaraan

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/10/162100215/libur-nyepi-dan-cuti-bersama-layanan-samsat-tutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke