JAKARTA, KOMPAS.com - Hino meresmikan fasilitas uji berkala untuk kendaraan bermotor. Kalau biasanya uji KIR dilakukan di Dinas Perhubungan sekitar, maka kini bisa dilakukan di workshop milik Hino.
Fasilitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) milik Hino ini merupakan faslitas uji KIR berkala swasta pertama, yang terletak di workshop Hino di Jl Gatot Subroto KM. 8,5 Jatake, Tangerang.
Irwan Supriyono, After Sales & Techinical Director Hino Motor Sales Indonesi (HMSI) mengatakan, fasilitas uji KIR Hino ini dibangun untuk memudahkan masyarakat yang ingin uji berkala perpanjangan tiap enam bulan.
"Kalau melihat levelnya ini sama seperti tempat uji KIR milik pemerintah yang ada sekarang di kotamadya atau kabupaten. Ini yang pertama kali ini Indonesia punya swasta, sesuai aturan baru bahwa swasta bisa melakukan uji KIR," ujar Irwan di Giicomvec 2024, Jakarta, belum lama ini.
Perbedannya dengan milik pemerintah ialah fasilitas uji KIR Hino hanya bisa melakukan pengujian berkala jadi bukan pengujian yang pertama.
"Memang ada batasannya, kami tidak boleh melakukan uji KIR yang pertama, tapi yang per enam bulan," katanya.
"Kami menerapkan uji KIR sama seperti pemerintah tapi kami juga punya standar inspeksi kendaraan, itu kelebihannya, istilahnya lebih komplet untuk melakukan ujian," kata Irwan.
Irwan mengatakan, keunggulan fasilitas uji KIR Hino ialah lebih cepat ketimbang milik pemerintah sebab konsumen bisa melakukan booking terlebih dahulu.
Fasilitas uji KIR Hino terbuka untuk semua merek bukan hanya Hino. Ada enam jenis layanan yang bisa dilakukan, dan menariknya bahwa fasilitas ini terhubung dengan bengkel perawatan dan perbaikan Hino.
"Satu lagi, kalau ditemukan ada masalah saat pengajuan akan harus ada perbaikan, mereka harus keluar dan ketika masuk harus antre lagi," ujarnya.
"Tapi kalau di kami, ini terintregasi di bengkel kalau ada masalah bisa diperbaiki dan kemudian masuk lagi tanpa antrean. Itu lebih hemat waktu," ujar Irwan.
Biaya di fasilitas uji KIR Hino dipatok Rp 275.000. Harga tersebut dibebankan ke konsumen meski sesuai undang-undang memang tidak ada retribusi untuk uji KIR di tempat milik pemerintah.
Fasiitas Uji KIR Hino beroperasi di hari Senin – Jumat mulai dari jam 08.00 sampai 17.00 WIB
"Layanan uji berkala Hino memiliki SDM berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat, dan metode pengujian yang mengikuti regulasi pemerintah ditambah inspeksi standar APM," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/10/134100515/fasilitas-uji-kir-milik-hino-terbuka-untuk-semua-merek