Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minat Suzuki Jimny 5 Pintu, Harus Rela Inden Berapa Lama?

JAKARTA, KOMPAS.com – Suzuki Jimny selama ini terkenal sebagai mobil yang punya banyak peminat. Saking banyaknya konsumen yang tertarik meminang Jimny, membuat inden mobil ini mengular panjang hingga bulanan bahkan tahunan.

Randy Murdoko, Asst to Dept. Head 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, waktu inden Jimny terbilang relatif bergantung beberapa hal.

Namun, ia mengklaim untuk saat ini angka suplai per bulan untuk Jimny 3 pintu sebanyak 50 unit, dan Jimny 5 pintu 100 unit setiap bulan.

“Jadi kalau berapa lama indennya tergantung. Mungkin contoh Jimny 5 pintu hari demi hari bertambah terus (pemesanannya),” ucap Randy di Jakarta, Kamis (16/2/2024).

Randy menambahkan, saat ini inden Jimny 5 pintu sudah menyentuh angka 1.000 unit. Adapun Jimny 3 pintu SPK yang masih berjalan kurang lebih 800 unit.

Sementara itu, 4W Marketing Director PT SIS Harold Donnel, mengatakan, seiring berjalannya waktu antrean inden Jimny diklaim mulai surut.

Apalagi dengan hadirnya Jimny 5 pintu, waktu tunggu konsumen di Indonesia untuk mendapatkan Jimny 3 pintu terpangkas signifikan.

"Sampai saat ini untuk Jimny 3 pintu kapasitas inden di beberapa warna itu mungkin sekitar satu sampai dengan satu setengah bulan. Tergantung dari pengurusan BBNKB di wilayah setempat," ujar Harold.

Meski tak lagi sampai tahunan, Harold menjelaskan, untuk beberapa pilihan warna tertentu pada Jimny 3 pintu, konsumen tetap harus menunggu sedikit lebih lama, sampai tiga bulan.

Sedangkan buat inden Jimny 5 pintu diklaim kurang lebih hampir sama dengan Jimny 3 pintu, dengan waktu pengiriman ke konsumen dilakukan mulai Februari ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/16/080200215/minat-suzuki-jimny-5-pintu-harus-rela-inden-berapa-lama-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke