KLATEN, KOMPAS.com - Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang, mencabut Vehicle Type Approval (VTA) semacam hasil Uji Tipe Kendaraan, terhadap tiga mobil Daihatsu yang dijual di Jepang.
VTA atau izin tipe kendaraan merupakan konfirmasi bahwa sampel produksi suatu jenis kendaraan, sistem kendaraan, komponen atau unit teknis tertentu sudah memenuhi standar yang ditentukan.
Pencabutan izin tipe kendaraan untuk produksi ini merupakan penyelidikan lanjutan yang dilakukan usai ditemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses sertifikasi uji keselamatan mobil Daihatsu.
Ketiga model yang dicabut izinnya tersebut adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Semua model yang terdampak ialah versi pikap.
Faktanya, Indonesia merupakan basis produksi dari Daihatsu Gran Max di dunia, termasuk memasok ekspor ke Jepang. Gran Max juga dipasarkan dengan merek Toyota Town Ace dan Mazda Bongo, ketiganya hasil produksi PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Ekspor Gran Max ke Jepang juga sudah bergulir sejak 2008.
Pikap ini dibekali mesin bensin dua jenis yakni 1.300 cc DOHC dan 1.500 cc DOHC VVT-i, keduanya sudah mengusung sistem bahan bakar injeksi sehingga lebih efisien. Semuanya dikombinasikan dengan transmisi manual 5 percepatan.
Di atas kertas, mesin 1.300 cc dapat menghasilkan tenaga 88 Tk pada 6.000 Rpm serta torsi 114,7 Nm pada 4.400 Rpm. Sedangkan mesin 1.500 cc dapat menghasilkan tenaga 97 Tk pada 6.000 Rpm serta torsi 134,3 Nm pada 4.400 Rpm.
Terlepas dari itu, berikut ini harga bekas Gran Max hasil pantauan Kompas.com, Rabu (17/1/2024) dari berbagai bursa mobil bekas daring:
Gran Max Pikap
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/18/071200015/terlibat-skandal-keselamatan-harga-gran-max-bekas-mulai-rp-60-jutaan