Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modifikasi Interior Mercedes Sprinter di BAV Tidak Gugurkan Garansi

BOGOR, KOMPAS.com - Modifikasi interior mobil saat ini masih menjadi salah satu tren yang diminati banyak orang untuk menyulap kendaraan menjadi seperti desain impian.

Dengan budjet yang beragam, kini desain interior mewah hingga unik bisa dibuat mengikuti keinginan pemilik mobil. 

Misalnya seperti kabin mobil Mercedes Sprinter yang disulap oleh BAV Luxury Auto Design menjadi lebih mewah.

Hadir dengan nama BAV Signature Class, kabin mobil kendaraan premium tersebut tampil elegan dengan permainan permainan warna cream dan dark brown.

Lalu apakah modifikasi interior akan mengganggu garansi dari kendaraan ? 

Iranidya, Creative Director BAV Luxury Auto Design mengatakan, BAV sudah bekerja sama dengan pihak Mercedes Benz sehingga tidak mengganggu garansi dari kendaraan. 

"Ini tidak gugurkan garansi karena kita ada surat rekomendasi partner dari Mercedes Benz, jadi tidak ganggu garansi," kata Ira kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Adapun proses pengerjaan interior yang dilakukan di BAV Signature Class bisa mencapai dua sampai tiga bulan. Tidak hanya untuk Mercedes Benz Sprinter saja, durasi pengerjaan modifikasi ini juga berlaku untuk Toyota Hiace dan Alphard. 

"Saat ini kita memang banyak Mercedes Benz Sprinter karena pada bulan Oktober 2023 baru masuk banyak, sebelum banyak juga Hiace karena Sprinter sempat kosong," kata Ira.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/13/160100415/modifikasi-interior-mercedes-sprinter-di-bav-tidak-gugurkan-garansi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke