Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peremajaan pada Bus Pariwisata Itu Sifatnya Krusial

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini ada banyak perusahaan otobus (PO) yang membuka layanan bus pariwisata di Tanah Air.

Bahkan persaingan segmen penyewaan bus pariwisata kian pesat, di mana para PO seakan berlomba memberikan layanan dan fasilitas terbaik.

Mulai dari harga, teknologi, hingga desain bus kini menjadi keunggulan yang dipromosikan oleh PO.

Pemilik PO Juragan 99 Trans, Gilang Widya Pramana, mengatakan, hal krusial yang untuk layanan bus pariwisata adalah melakukan peremajaan. 

Gilang mengatakan, biasanya calon pelanggan yang akan menyewa bus pariwisata lebih kritis dengan kelayakan bus. Sehingga mereka akan memeriksa usia kendaraan dari STNK. Kondisi ini jauh berbeda dengan pasar bus AKAP yang cendrung mementingkan fasilitas. 

Alasan perbedaan kebutuhan antar segmen pasar bus pariwisata dan bus AKAP, maka penting untuk melakukan peremajaan bus agar selalu baru.

"Kendatan tampilan luar serta interiornya baru namun mesinnya lama, calon penumpang bus AKAP tidak akan tanya. Bagi mereka yang penting fasilitanya. Kalau pariwisata beda, mereka akan lebih kritis. Mereka akan tanya ini bus keluaran tahun berapa? Bodi apa? itulah bedanya," kata Gilang. 

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengatakan, saat ini DAMRI melakukan peremajaan bus berdasarkan aturan dari Pemerintah. 

"Kalau masa operasional bus itu kita selalu ikutin aturan dari Kemenhub. Aturan peremajaan bus itu berbeda-beda berdasarkan fungsi bus. Kalau bus AKDP dan AKAP itu 25 tahun. Untuk bus pariwisata beda lagi," kata Tya beberapa hari lalu pada acara Diskusi Publik DAMRI Melayani Tiada Henti yang diadakan oleh INSTRAN

Terkait regulasi peremajaan bus pariwisata saat ini tertuang pada Permenhub No. 16/2019 Tentang Perubahan Atas Permenhub No. 117/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. Bila sebelumnya aturan tersebut menganjurkan peremajaan bus pariwisata setiap 10 tahun, setelah adanya aturan baru masa operasional bus pariwisata menjadi setiap 15 tahun sekali.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/07/112200015/peremajaan-pada-bus-pariwisata-itu-sifatnya-krusial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke