JAKARTA, KOMPAS.com - Ban vulkanisir merupakan proses melapisi karet pada ban yang sudah botak sehingga punya telapak baru.
Ban jenis ini sering dijumpai dan dibanderol dengan harga yang sangat murah dibandingkan dengan ban baru. Selain itu, ban vulkanisir banyak digunakan untuk kendaraan niaga seperti truk dan bus.
Namun, bagaimana jika mobil pribadi menggunakan ban vulkanisir yang jelas memiliki kualitas dan harga yang berbeda?
Fisa Rizqiano, Deputy Head of OE Sales PT Bridgestone Tire Indonesia, mengatakan, ban vulkanisir sebenarnya bisa bermanfaat, tapi hal itu tergantung dari jenis kendaraannya.
Fisa mengatakan, kendaraan-kendaraan niaga cocok menggunakan vulkanisir karena memang didesain khusus supaya bisa divulkanisir.
Berbeda dengan kendaraan pribadi seperti mobil, sangat tidak dianjurkan menggunakan ban vulkanisir karena bisa membahayakan keselamatan.
“Komposisi, bahan, dan material yang digunakan pada ban kendaraan niaga truk berbeda dengan ban kendaraan pribadi seperti mobil biasa. Jadi vulkanisir ban cuma aman dipakai untuk truk,” kata Fisa kepada Kompas.com belum lama ini.
Kemudian, Fisa juga mengatakan, ban yang bisa di vulkanisir juga tidak sembarang. Terdapat kode regroovable di bagian sidewall alias dinding ban yang menjadi acuannya.
“Makanya tidak semua ban bisa di vulkanisir. Kalau ada, itu hanya sebatas di kendaraan niaga saja, bukan di kendaraan pribadi. Tentu alasan safety jadi pertimbangan utama,” jelasnya.
Fisa menyarankan, bagi konsumen yang akan membeli ban bekas harus hati-hati. Bisa jadi, ada penjual yang tidak jujur menawarkan ban yang terlihat bagus, tapi sebenarnya sudah melalui proses vulkanisir.
“Ban yang sudah di re-tread pasti ketahuan, biasanya treadnya terlihat bagus tapi sidewallnya tidak. Sidewall ban bisa oksidasi setelah pemakaian lama, ini yang memicu retak-retak. Jadi amati saja bagian sidewall,” ungkapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/11/074200015/bolehkah-mobil-pribadi-pakai-ban-vulkanisir-