TANGERANG, KOMPAS.com – Menyikapi masalah yang tengah ramai di tengah masyarakat perihal rangka yang berkarat dan keropos, PT Astra Honda Motor (AHM) menambah masa garansi rangka sepeda motor dari 1 tahun menjadi 5 tahun.
Penambahan masa garansi ini tidak dilakukan begitu saja. Sebab, AHM mengaku telah melakukan peningkatan kualitas rangka motor.
“Jadi kalau melihat dari KNKT dan teman-teman Kemenhub, dikatakan bahwa sebenarnya quality is enggak ada masalah, kalau teman-teman ingat itu,” ujar Octavianus Dwi Putro, Direktur Pemasaran PT AHM di Tangerang (25/10/2023).
“Tetapi, mari kita sama-sama memastikan bahwa kalau konsumen pengin ngecek silakan datang, nanti kami tangani sama-sama. Itu yang kami juga dorong, silakan nanti datang ke kami, nanti kami tangani,” kata dia.
Octa mengeklaim, pihaknya melakukan peningkatan kualitas motor secara berkelanjutan, tak terkecuali pada komponen rangka.
“Tentunya yang dikatakan kalau di situ dikatakan juga optimalisasi itu kan continous ya, sama kayak bapak-ibu punya gadget, OS-nya dari berapa sampai jadi berapa, itulah optimalisasi. Sama, produk kami continously akan dilakukan optimalisasi,” ucap Octa.
Senada dengan hal tersebut, Thomas Wijaya, Executive Vice President Director PT AHM, memastikan telah melakukan pembaruan pada rangka.
“Ya sudah ada optimalisasi, perlindungan yang ada secara menyeluruh. Sesuai dengan apa yang direkomendasikan dari pihak pemerintah kemarin,” kata Thomas, pada kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penelitian rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) motor Honda sejak Agustus hingga September 2023.
Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik PT AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi.
Dalam hal ini, Ditjen Hubdat dan KNKT juga meneliti rangka eSAF dari motor konsumen. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating.
Kemudian, lubang pembuangan bawah juga berpotensi tertutup kotoran sehingga membuat air tersumbat, serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif.
Sebagai informasi, merujuk peta korosi dunia yang dikembangkan sesuai ISO 9223 tentang sistem klasifikasi laju korosi carbon steel, berdasarkan kondisi atsmofer lingkungan, Indonesia berada pada laju korosi yang berat.
Oleh sebab itu, diperlukan regulasi lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua atau lebih.
Mengingat kondisi di atas, Ditjen Hubdat berserta KNKT juga melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.
“Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dalam keterangan resmi (15/9/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/26/104200015/ahm-klaim-telah-melakukan-peningkatan-kualitas-rangka-motor