JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan mengenai mobil dan sepeda motor custom akhirnya diresmikan. Dengan adanya peraturan ini pegiat modifikasi akan mendapat tempat untuk menyalurkan ide dan kreatifitasnya.
Regulasi tersebut disusun dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
Dengan aturan tersebut, maka mobil dan motor yang sudah dimodifikasi mendapatkan legalitas untuk dipakai di jalan raya, asalkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Ya buat dunia kustom itu sebuah kemajuan tapi bagi saya ada beberapa hal yang harus dicermati karena di sini ada hal yang sebenarnya kalau itu diperhalus ini bisa benar-benar jadi sebuah dorongan bagi industri custom," kata Lulut kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
"Saya tidak bicara dunia custom karena kalau dunia custom orang bilang ini dunia sendiri, kita bicara industri custom. Supaya pemerintah bisa melihat ini industri yang mampu menghidupi banyak orang dan punya daya saing terutama ekspor," kata Lulut.
Lulut yang merupakan penggagas Kustomfest, acara kontes modifikasi dan custom terbesar di Indonesia mengatakan, aturan baru ini lebih bicara regulasi untuk custom bukan mendorong industri.
"Ada beberapa hal yang jadi kontradiksi, ini sebuah kemajuan iya tapi pada akhirnya kita bicara industri yang mana dulu," ujar Lulut.
Lulut mengatakan, peraturan ini masih banyak bolong-bolongnya.
"Saya berharap kemarin waktu perundangan-undangan ini dibikin kita dilibatkan. Saya jawab tidak (tidak dilibatkan), tapi itu saya, saya pribadi," katanya.
"Kemudian kalau dianggap ada yang mewakili (dari dunia kustom) ya saya tidak tahu, sebutkan saja siapa. Siapa sih yang dari dunia kustom yang sudah dianggap ngobrol, mewakili itu," ujar Lulut.
"Kalau saya diajak rembukan saya akan ngomong apa-apa yang ada di dunia custom saat ini," katanya.
Namun Lulut mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan membuat regulasi mengenai dunia custom dan semua pihak yang terlibat.
"Saya lebih senang bagaimana aturan itu mendorong dunia kustom itu berevolusi dari UMKM yang tarafnya kecil, kalau ini lebih ke dasar one by one serving. Padahal industri custom sama sperti insutri otomotif secara general," katanya.
"Tapi mbok kita diajak rembukan. Kita akan duduk bareng tune in bareng apa yang diharapkan pemerintah dan apa yang terjadi di dunia kustom termasuk di grass root," kata Lulut.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/18/162100715/pegiat-custom-sebut-tak-ada-diskusi-soal-regulasi-kustomisasi