JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menutup akses Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena adanya aksi penyampaian pendapat terkait putusan sidang gugatan batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Dalam keterangannya, penutupan atau rekayasa lalu lintas bersifat situasional dekat gedung MK. Hal tersebut dalam rangka pengamanan dan kelancaran selama aktivitas terkait.
Sehingga pengendara yang hendak melintas di Jalan Merdeka Barat mengarah ke Istana Merdeka, akan dialihkan.
Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terkait rekayasa lalin di sekitar MK. Pengaturan arus lalin itu berlaku hingga sore nanti.
“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK),” dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya, Senin.
“Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/16/165534615/ada-demo-akses-jalan-merdeka-barat-masih-direkayasa