Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehubungan dengan digelarnya Istana Berkebaya di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu (6/8/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah terkait dilakukan guna memastikan lalu lintas tetap lancar seraya mengamankan kegiatan dimaksud.

"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan antara lain seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Majapahit dari arah utara (Harmoni) menuju selatan (Blok M) kecuali bus TransJakarta.

Kemudian Jalan Veteran 1, 2, 3 dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor.

Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir H Juanda dan seterusnya.

Selanjutnya, arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Penjambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

Arus lalu lintas dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Jalan Medan Merdeka Barat)-Jalan Majapahit dan seterusnya tetap dapat dilintasi dan berlaku normal.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/05/172200315/besok-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-sekitar-istana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke