JAKARTA, KOMPAS.com- Setiap penumpang layanan bus AKAP diwajibkan untuk membeli tiket sesuai kelas dan trayek. Adapun untuk kriteria penumpang bus tidak dibatasi oleh usia, sehingga dari berbagai umur bisa menjadi penumpang bus AKAP.
Namun biasanya untuk anak kecil tidak perlu membayar tiket bus atau gratis. Lalu anak usia berapa saja yang naik bus AKAP bisa gratis?
Nia salah satu agen tiket bus PO Sumber Alam mengatakan, anak berusia di bawah 3 tahun tidak perlu membayar tiket bus karena masih dipangku oleh orang tuanya. Hanya orang tuanya saja yang perlu membeli tiket bus.
"Kalau lebih dari 3 tahun atau dengan tinggi lebih dari 90 cm itu sudah harus beli tiket yang tarifnya sama seperti penumpang pada umumnya," kata Nia kepada Kompas.com saat dijumpai di Terminal Bus Pasar Minggu, Rabu (26/7/2023).
Nia menjelaskan, anak usia diatas 3 tahun itu sudah punya porsi badan yang besar dan tidak memungkinkan di pangku orang tuanya, jadi harus duduk di kursi sendiri. Bila dipaksakan untuk dipangku akan bahaya jika bus bermanufer.
Selain itu, akan mengganggu kenyamanan orang tuanya selama perjalanan karena harus memangku anak untuk durasi yang lama.
"Pada saat beli tiket, data diri yang dimasukan untuk tiket anak bisa menggunakan data milik orang tua. Untuk harga tiket anak tetap sama seperti harga tiket dewasa," kata Nia.
Berbeda sedikit dengan PO Sumber Alam, pada layanan bus Rosalia Indah justru memberlakukan kebijakan anak di atas umur 4 tahun wajib membeli tiket bus AKAP.
"Anak-anak umur 4 tahun dengan tinggi di atas 90 cm akan dikenakan biaya tiket bus karena menggunakan bangku sendiri tidak lagi di pangku orang tua. Sebelum beli tiket sebaiknya orang tua ukur tinggi anak terlebih dahulu," kata salah satu agen tiket bus Rosalia Indah kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/26/184100415/bawa-anak-saat-naik-bus-akap-haruskah-beli-tiket-