Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelat RF Jadi Sasaran Polisi Selama Operasi Patuh Lodaya 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor khusus seperti RF, QH, BH, dan semacamnya akan ditertibkan selama masa operasi Patuh Lodaya 2023.

Penertiban itu juga sejalan dengan keputusan Korlantas Polri untuk menciptakan keteraturan dan memberantas pengendara arogan. Dalam hal ini, pelat nomor khusus dirasa sudah melenceng dari tujuan awalnya.

Kendati demikian, penertiban pelat khusus tidak menjadi prioritas selama operasi patuh lodaya 2023. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.

Menurutnya, ada dua pertimbangan yang diambil menyikapi keputusan tersebut, yakni soal urgensi dan koordinasi.

Menyoal urgensi, Ibrahim menegaskan jika tujuan utama dari operasi patuh lodaya adalah untuk melakukan edukasi persuasif kepada masyarakat, supaya pemahaman akan keselamatan lalu lintas meningkat.

“Kalau disandingkan, antara mengedukasi masyarakat supaya tidak ada lagi pelanggaran dan kecelakaan, dengan penertiban pelat RF dan semacamnya, tentunya kan sudah jelas mana yang jadi prioritas,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Alasan kedua adalah soal koordinasi, yang menurut dia, penertiban pelat nomor khusus harus dilaksanakan berdasarkan instruksi yang jelas dari pusat.

Sejauh ini, beban instruksi terkait penertiban pelat RF terbilang masih belum berat, setidaknya jika dibandingkan dengan suksesi jalannya operasi patuh.

“Kami (Polda Jabar) tentunya harus selalu berkoordinasi dengan pusat, karena instruksinya harus jelas dulu soal ini (penertiban pelat khusus). Jadi bukan lagi diskusi atau wacana semata, tapi memang aturannya sudah diundangkan,” ucap Ibrahim.

Pada kesempatan terpisah, Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri mengatakan, beberapa pelat khusus kini banyak digunakan oleh masyarakat sipil yang tidak berkepentingan.

“Hal itu seolah memunculkan diferensiasi, ada pengendara yang merasa spesial karena pakai pelat RF dan jadi semena-mena saat di jalan,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Untuk diketahui, perilaku arogan pengendara yang menggunakan pelat RF cukup sering dijumpai di jalan dalam kurun beberapa waktu terakhir.

Menyikapi hal itu, Korlantas untuk menyetop persebaran pelat nomor khusus. Tidak hanya RF, tapi juga beberapa lainnya seperti QH, BH, dan IR yang juga cukup sering ditemui.

“Kami pastikan semua itu (pelat nomor khusus) akan berhenti persebarannya pada bulan ke-10 tahun ini (Oktober 2023),” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/11/141200015/pelat-rf-jadi-sasaran-polisi-selama-operasi-patuh-lodaya-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke