JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mempermudah masyarakat yang berminat melakukan konversi motor listrik, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong bank dan leasing menyiapkan skema pembiayaan yang menarik.
Sebagai alternatif kepemilikan motor listrik, masyarakat diajak beralih tanpa harus membeli produk baru. Tapi bisa memanfaatkan motor bensin yang dimiliki untuk dikonversikan menjadi motor listrik.
Seperti diketahui, biaya konversi motor listrik mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Adapun untuk total biayanya sekitar Rp 17 juta. Artinya, setiap konsumen yang mengajukan konversi hanya membayar sekitar Rp 10 juta.
Bila Anda masih merasa berat dengan biaya tersebut, maka tak lama lagi pemerintah akan menggandeng bank BUMN maupun perusahaan pembiayaan untuk meringankan keuangan konsumen.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah perusahaan pembiayaan, bank, dan non-bank agar memberikan kredit bagi konversi motor listrik.
"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan leasing dan bank," ujar Inten di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Menurut Inten, kredit bagi motor listrik konversi mungkin lebih mudah diberikan bagi pegawai atau karyawan. Sementara buat ibu rumah tangga akan lebih sulit.
Melalui kerja sama dengan bank dan perusahaan pembiayaan, diharapkan pemberian kredit ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Misalnya ada perusahaan pembiayaan yang sudah oke dan mau membiayai selama tiga tahun masyarakat bisa melakukan itu, Ini yang kami sedang diskusikan," ucap dia.
"Masyarakat tinggal mencicil biaya konversi motor listrik ke perusahaan pembiayaan yang sudah kami tunjuk," kata Inten.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/08/080200415/pemerintah-dorong-bank-dan-leasing-biayai-konversi-motor-listrik