Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Tampung 163 Permohonan Konversi Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan sampai awal pekan ini, sedikitnya terdapat 163 permohonan dari masyarakat untuk melakukan konversi sepeda motor listrik.

Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif sejak berlakunya bantuan dari pemerintah atau subsidi untuk konversi motor berbahan bakar fosil ke listrik senilai Rp 7 juta mulai 1 Maret 2023.

"Per kemarin (Senin, 8 Mei 2023) sudah ada 163 permohonan (konversi)," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip Antara, Selasa (9/5/2023).

Hanya saja dalam kesempatan itu tak dijelaskan apakah semua permohonan sudah mulai memasuki proses konversi atau belum. Tapi ia memastikan jika seluruh bengkel konversi yang tersertifikasi, sudah siap.

Saat ini, sudah ada 22 bengkel konversi motor listrik. Dari jumlah itu, kata Dadan, baru delapan bengkel yang dipastikan lolos sertifikasi.

"Sudah delapan (bengkel) yang sekarang sudah dipastikan bahwa mereka bisa ikut karena sudah mempunyai pengalaman, kemudian 14-nya lagi sekarang kami dorong supaya mereka bisa lolos dalam proses-proses sertifikasi," jelas dia.

"Sudah 14 (bengkel) ini punya sertifikat dari Kementerian Perhubungan tetapi belum punya pengalaman motor yang dikonversinya lolos uji di Kementerian Perhubungan," ucap Dadan menambahkan.

Dirinya menilai bahwa delapan bengkel tersebut bisa mendukung program konversi motor listrik. Menurut Dadan, kedelapan bengkel yang lolos sertifikasi itu punya kapasitas sebanyak 35.000 unit.

Sementara untuk 14 bengkel konversi motor listrik yang belum lolos, ujar Dadan, akan melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para montirnya. Selain itu, bengkel ini tidak hanya sebagai tempat konversi saja, tapi juga tempat lolos uji.

"Kan motornya itu dikonversi kemudian harus diuji karena ini harus ada keselamatan dan segala macam di Kemenhub, ini akan didorong dan Permenhub-nya sedang direvisi sehingga nanti bengkel itu bisa melakukan uji juga sekaligus dia konversi kemudian uji jadi ini bisa lebih cepat," katanya.

Adapun pemberian subsidi untuk konversi motor BBM ke listrik, tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023. Di mana, disebutkan target penerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk 50.000 unit tahun ini dan 150.000 unit pada 2024.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/10/142100715/kementerian-esdm-tampung-163-permohonan-konversi-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke