Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Dua Bus TNI AL Terobos Pelintasan KA, Hampir Ditabrak Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bus TNI Angkatan Laut terpantau menerobos pelintasan kereta api di daerah Malang, Jawa Timur. Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun Sahabat_Kereta ke Twitter, Kamis (4/5/2023).

Secara detail, lokasi kejadiannya ada di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama, Jawa Timur. Pada video singkat tersebut, kedua bus hampir tertabrak kereta yang mau melintas.

Beruntung kedua bus bisa melintas dan tampak kecepatan kereta juga sudah berkurang, menghindari tabrakan. Suara keras dari klakson kereta pun terdengar di video, seakan memberi tahu untuk tidak melintas.

"Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Utamakan keselamatan," tulis akun Sahabat_Kereta dikutip Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Perundangan yang dimaksud di atas adalah UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 tentang Perkertaapian. Tertulis di Pasal 124, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Menurut Marcell Kurniawan, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, yang dilakukan kedua pengemudi bus sangat berbahaya.

"Bahaya sekali, karena jarang kecepatan keretanya selambat seperti yang di video. Jarak henti kereta itu jauh lebih panjang dari mobil karena traksinya kecil, mengingat besi (roda kereta) dengan besi (rel kereta)," kata Marcell kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Lalu, menerobos pelintasan kereta adalah tindakan yang tidak ada gunanya. Malahan ada risiko kecelakaan saat melanggar palang, jadi tidak bisa sampai tujuan dengan selamat.

"Risikonya sangat tinggi, bahkan bisa menyebabkan fatalitas. Waktu yang dihemat juga tidak sebanding dengan risiko yang didapat," kata Marcell.

Apalagi kendaraan yang melintas ini bus, seharusnya pengemudi punya kesadaran kalau sedang membawa penumpang. Ini sama saja pengemudi tidak bertanggung jawab atas keselamatan orang yang dia bawa.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/05/132100215/video-dua-bus-tni-al-terobos-pelintasan-ka-hampir-ditabrak-kereta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke