Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Motor Lawan Arus di Jalur Puncak Saat One Way

JAKARTA, KOMPAS.com - Area Puncak di Kabupaten Bogor kerap jadi destinasi wisata orang jakarta dan sekitarnya. Bahkan saat waktu tertentu, diberlakukan one way atau satu arah ketika kendaraan sudah terlalu padat.

Biasanya saat sedang one way di Puncak, tetap terlihat para pengendara motor yang melawan arah. Mereka tetap berkendara di sisi paling pinggir, bahkan kadang terlihat mereka saling menyalip.

Tentu saja kondisi jalan puncak yang berkelok-kelok, bisa membuat kaget pengemudi saat sedang one way, tiba-tiba ada motor yang datang ke arahnya. Tidak jarang, saat sedang di jalur kanan, spion jadi korban karena bertabrakan dengan motor.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia memberikan tips untuk para pengemudi mobil saat lewati one way di Puncak.

Menurutnya, perilaku motor yang lawan arah sudah sulit dicegah. Maka pengemudi harus toleransi dengan para pengendara motor walau yang mereka lakukan adalah melanggar.

"Memang tindakan paling aman ya mengalah untuk berbagi lajur. Tips pertama, berjalan sedikit ke tengah untuk menghindari benturan," kata Sony kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Saat one way, tidak apa-apa kalau tidak menggunakan jalur paling kanan. Bahkan pepet saja ke marka jalan yang ada di tengah jalur, agar menghindar tabrakan dengan motor.

"Jaga kecepatan dan cover brake (siap-siap rem) untuk mengantisipasi dan mencegah risiko adu kambing dengan pengendara motor," ucap Sony.

Terakhir, untuk pencegahan, gunakan klakson dan lampu jauh untuk mengingatkan pengendara lain. Jadi para pengendara motor bisa mengerem atau tidak ke tengah saat ada kendaraan yang mau melintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/04/170100015/banyak-motor-lawan-arus-di-jalur-puncak-saat-one-way

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke