Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Ngerem Motor yang Benar Hindari Tabrak Belakang Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian tabrak belakang bukan cuma terjadi di jalan tol tapi juga kerap terjadi di jalan raya. Biasanya yang melakukan tabrak belakang ialah sepeda motor dengan korbannya pengemudi mobil

Seperti video yang diunggah akun Instagram, Dashcam Owners Indonesia, yang memperlihatkan pengendara motor yang berboncengan menabrak mobil di depannya karena kurang antisipasi saat mengerem.

Posisi kecelakaan cukup keras hingga sang pemboceng mental ke depan. Tidak ketahui kelanjutan tabrakan tersebut, namun ditengarai pengendara motor dan pembonceng baik-baik saja.

“Makanya sebagai pengendara kita harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Ingat untuk selalu konsentrasi setiap berkendara,” ujar Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, pada dasarnya mengerem mesti tahu kecepatan motornya, karena beda kecepatan beda caranya.

"Motor bisa dikendalikan kalau ada tiga elemen, yang semuanya dikendalikan si pengendara, makanya pengendara harus terampil dan bisa fokus penuh," kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Teknik mengerem pelan Saat kondisi motor pelan pada kecepatan di bawah 30 kpj maka pemotor disarankan hanya mengandalkan rem belakang saja.

Saat kondisi sedang yakni kecepatan motor di antara 30 kpj sampai 80 kpj, maka rem yang digunakan ialah kombinasi tiga rem, yaitu rem depan dan belakang, dibantu dengan pengereman mesin (engine brake).

Ketika kecepatan motor sudah di atas 80 kpj, maka sudah masuk dalam katagori kencang. Jusri mengatakan, tekniknya tidak jauh berbeda dengan pengereman di kondisi sedang, hanya saja beda saat awal pengereman.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/02/162100115/cara-ngerem-motor-yang-benar-hindari-tabrak-belakang-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke