Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat yang Belum Tahu, Ini Fungsi Label SNI pada Kemasan Oli

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meresmikan bahwa setiap pelumas yang beredar dipasaran wajib membubuhkan label SNI pada kemasan oli. Sehingga, selain memiliki standar kualitas performa dan kekentalan, pelumas juga wajib berstandar tersebut.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas Secara Wajib. Aturan ini pun siap diimplementasikan secara penuh pada 10 September 2019.

Tak heran, hampir semua produsen oli ternama baik dalam maupun luar negeri berbondong-bondong mendaftarkan produknya untuk bisa mendapatkan label SNI pada kemasan agar masih bisa beredar di pasaran Indonesia.

Technical Specialist PT Pertamina Lubricants (PTPL) Brahma Putra Mahayana mengatakan tujuan diadakan label SNI tentu saja agar konsumen merasa aman dengan standar kualitas oli yang berada di pasaran.

“Standar pelumas mesin memang beragam, ada API Service untuk menentukan kualitas performanya, ada juga SNI kalau arahnya adalah untuk melindungi konsumen,” ucap Brahma kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Brahma mengatakan pemerintah mengeluarkan standar yang lebih mengikat yaitu SNI, karena untuk memperoleh standar ini pelumas harus diuji di lembaga atau laboratorium yang sudah ditunjuk.

“Pengujian atas suatu kualitas oli dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas produk pelumas yang beredar di pasar, ini lebih tepat untuk mencegah peredaran oli palsu,” ucap Brahma.

Menurut Brahma beberapa standar yang tertera pada kemasan oli memang diperlukan, termasuk SNI, API Service dan SAE. Dengan standar tersebut konsumen menjadi tahu seperti apa spesifikasi oli yang beredar di pasaran, sehingga bisa menjadi patokan dalam memilih produk.

Jadi, penting sekali memeriksa standar dalam kemasan saat membeli pelumas agar mendapatkan kualitas sesuai harapan. Pastikan juga membeli oli di toko resmi atau yang terpercaya untuk menghindari oli palsu.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/29/104200615/buat-yang-belum-tahu-ini-fungsi-label-sni-pada-kemasan-oli

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke