Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Kali Ban Motor Maksimal Boleh DItambal?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika ban motor mengalami kebocoran, langkah penanganan yang sewajarnya dilakukan adalah menambal ban. Namun, apakah ada batas maksimal tambalan untuk ban motor?

Andre Satrio, Manajer Motorsport Pirelli Indonesia menjelaskan, sebenarnya tidak ada batas maksimal jumlah tambalan ban motor. Akan tetapi, ada poin-poin yang harus diperhatikan menyangkut tambalan.

“Hal yang harus diperhatikan adalah tempat bocornya ya. Pastikan titik kebocoran yang baru tidak berdekatan dengan titik kebocoran sebelumnya,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).

Menurut dia, titik kebocoran pada ban dianggap berdekatan jika jaraknya kurang dari dua jengkal. Jika hal itu terjadi, efek penambalan tidak bisa maksimal.

“Kalau titik kebocorannya terlalu dempet, itu bisa mempengaruhi balancing (keseimbangan) dari ban. Ini berpotensi bahaya,” kata Andre.

Jika keseimbangan ban menurun, rotasi dari motor tidak akan optimal. Hal ini akan membahayakan pengendara ketika memacu motor dengan kecepatan tinggi.

Untuk amannya, Andre menyarankan untuk mengganti ban motor yang sudah dua kali mengalami kebocoran di titik berdekatan.

“Kalau semisal titik bocornya di atas dua jengkal, seharusnya motor masih aman ditambal. Tapi perlu diingat, semakin banyak tambalan berarti semakin menurun pula performa ban,” ucapnya.

Kebocoran ban sama saja dengan kerusakan pada konstruksi ban. Walaupun sudah ditambal, konstruksi itu tidak bisa seperti sediakala.

“Walaupun ban belum botak tapi sering bocor dan tambalannya sudah banyak, sebaiknya diganti saja. Pasti tidak nyaman digunakan karena terasa bergelombang,” kata Andre.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/26/173100415/berapa-kali-ban-motor-maksimal-boleh-ditambal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke