JAKARTA, KOMPAS.com - Guna merekam pelanggaran lalu lintas, ada 98 kamera ETLE statis yang saat ini dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tersebar di seluruh Jakarta.
Pada 2023 ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menambah 70 titik kamera ETLE.
"70 titik kamera ETLE baru akan dipasang, dengan kasus pelanggaran lalin yang meningkat di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta belum lama ini.
Selain kamera statis, akan ada pengadaan ETLE mobile sebanyak 60 unit. Kamera ETLE mobile akan digunakan untuk berpatroli petugas kepolisian di wilayah pinggiran Jakarta.
Belum lama ini, contohnya pada unggahan @tmcpoldametrojaya, kepolisian tengah menggencarkan patroli penindakan pelanggar lalu lintas seperti berkendara melawan arus, dan pengendara yang tidak menggunakan helm menggunakan kamera ETLE mobile di mobil patroli.
Selain itu, sebanyak 41 kamera ETLE statis juga terpasang di beberapa wilayah Jabodetabek lain, mulai Depok, Cibubur, dan Cikarang. Pemasangan kamera ETLE statis berada di persimpangan jalan, jalan arteri, dan tol lingkar luar Jakarta.
Menurut Trunoyudo, kamera ETLE statis dan mobile akan digunakan untuk menekan pelanggaran dan jumlah kecelakaan di jalan yang meningkat tiap tahun.
"ETLE selain penindakan berbasis elektronik juga menjadi edukasi keselamatan dan disiplin berkendara. Jika masyarakat tertib dan disiplin, kecelakaan angkanya menurun," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/20/121200315/polda-metro-jaya-gunakan-98-kamera-etle-statis-dan-60-kamera-mobile