Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adab Berkendara Mobil yang Benar Saat Melewati Terowongan

Mengendarai mobil melintasi jalan dengan terowongan berbeda dengan jalan tanpa terowongan.

Maka dari itu, mengendarai mobil tidak hanya sekedar mahir saja, pengendara harus tetap mematuhi aturan lalu lintas agar aman saat berkendara melintasi terowongan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menyebutkan jika ada teknik khusus yang harus dilakukan saat berkendara melintasi terowongan.

“Tips mengendarai mobil melintasi terowongan yaitu nyalakan lampu. Lalu tidak berpindah lajur apabila tidak ada hal yang mendesak,”kata Sony kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).


Pada saat berkendara di dalam terowongan ruang pandang dan pergerakan pengemudi terbatas. Alhasil, lampu harus dinyalakan untuk mempermudah melihat sekitar dan kendaraan juga terlihat oleh pengendara lain.

Kemudian, jalan yang berada di dalam terowongan biasanya memiliki marka garis tidak putus yang artinya dilarang menyalip.

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 21 ayat 1 yang menyebutkan jika marka membujur berupa garis utuh berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut.

Selain itu, Sony juga menyarankan agar mengendarai mobil dengan kecepatan yang stabil.

“Jaga kecepatan dan tidak melakukan percepatan atau perlambatan tiba-tiba. Kemudian, jaga jarak 4 detik dengan kendaraan yang ada di depan,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/27/174100715/adab-berkendara-mobil-yang-benar-saat-melewati-terowongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke