Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Masyarakat Bisa Minta Polisi untuk Memediasi Insiden Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden lalu lintas yang terekam kamera CCTV maupun dashcam mobil kerap kali menjadi permasalahan lalu lintas yang sulit diselesaikan.

Bukti-bukti video umumnya bisa menjadi alat pendukung bagi pihak yang dirugikan. Namun pada kondisi tertentu, tetap saja permasalahan lalu lintas kerap ditemui dan tidak menemui titik tengah.

Disitat dari Instagram @polantasindonesia (24/10/2022), seorang polisi diketahui berusaha menengahi kejadian mobil tertabrak motor.

Budiyanto, pemerhati masalah hukun dan transportasi, mengatakan, pada saat tertentu masyarakat bisa meminta kepolisian untuk memediasi permasalahan lalu lintas.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas termasuk tindak pidana sehingga penyelesaiannya melalui acara pidana.

“Belakangan ada kebijakan tentang restorative justice (penyelesaian dengan cara keadilan restoratif), di mana penekanannya pada memulihkan keadaan pada kondisi semula,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (23/10/2022).

“Dalam penyelesaian restorative justice bisa saja penyidik memediasi untuk memberikan arahan, agar pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.

Budiyanto juga mengatakan, penyelesaian restorative justice diperlukan karena bisa melibatkan pihak-pihak yang terlibat.

Antara lain korban-tersangka-keluarga korban/tersangka dan pihak terkait, untuk mencari formulasi yang tepat dan efektif dalam musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

“Apabila sudah terjadi kesepakatan biasanya akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama," ucap Budiyanto.

"Yang intinya bahwa perkara tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah dan melibatkan para pihak. Apabila tidak ada titik temu bisa saja kasus tersebut sampai ke pengadilan,” tutur dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/25/071200115/masyarakat-bisa-minta-polisi-untuk-memediasi-insiden-lalu-lintas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke