Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Mobil Pikap Terlaris September 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil pikap menjadi salah satu segmen kendaraan yang populer di Indonesia. Pergerakan kegiatan perekonomian nasional tidak bisa terlepas dari peran kendaraan niaga ini.

Saat ini ada beragam merek mobil pikap dengan keunggulannya masing-masing. Bahkan, berbagai merek pikap bersaing cukup ketat dalam merebut hati pasar.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) total penjualan mobil pikap secara wholesales pada September 2022 alami penurunan 6 persen, yaitu 11.864 unit.

Padahal jika melihat ke bulan sebelumnya yaitu Agustus 2022, total penjualan mobil pikap mencatatkan 12.629 unit.


Suzuki New Carry kembali menjadi mobil pikap terlaris di bulan kesembilan tahun ini dengan torehan penjualan 4.720 unit atau menyumbang 251 persen untuk penjualan pikup secara nasional.

Bila dibandingkan dengan Agustus 2022, pikap andalan Suzuki ini alami penurunan sekitar 15 persen.

Daihatsu Gran Max menempati posisi kedua dengan total 4.631 unit. Torehan tersebut alami peningkatan 16,5 persen dari total penjualan bulan sebelumnya.

Kemudian, mobil pikap terlaris ketiga ditempati oleh Isuzu PHR 54 sehingga menyingkirkan Mitsubishi Motors L300 yang sebelumnya memegang posisi tersebut. Isuzu PHR 54 mencatatkan penjualan 1.208 unit secara wholesales.


Berikut daftar pikap terlaris September 2022:

  1. Suzuki New Carry : 4.720 unit
  2. Daihatsu Grand Max : 4.631 Unit
  3. Isuzu PHR 54 : 1.208 unit
  4. Mitsubishi Motors L300 : 932 unit
  5. Toyota HiLux : 257 unit

Berikut daftar pikap terlaris Agustus 2022:

  1. Suzuki New Carry : 4.833 unit
  2. Daihatsu Grand Max : 3.974 Unit
  3. Mitsubishi Motors L300 : 1.960 unit
  4. Isuzu PHR 54 : 1.311 unit
  5. Toyota HiLux : 210 unit

Data: Gaikindo (diolah)

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/19/110200515/daftar-mobil-pikap-terlaris-september-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke