SEMARANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Demak meringkus 19 pelaku pencurian motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tipe.
Motifnya, pelaku beraksi dengan membobol kunci kontak bermodal kunci-T dan instalasi rangkaian kabel sederhana.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kasus pencurian motor berhasil di ungkap kepolisian berdasarkan informasi dan pengembangan laporan masyarakat.
"19 kasus yang berhasil di ungkap itu pengembangan laporan dan aduan masyarakat kemudian kita tindak lanjuti," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Aksi pencurian motor di Demak terbilang cukup canggih. Dalam melancarkan aksinya dengan modal sebuah instalasi sederhana yang bisa mambangka atau by pass ECU motor.
Hanya dalam hitungan detik, motor yang sudah diincar sebelumnya berhasil dibawa kabur pelaku.
"Jadi kunci keyless sepeda motor di buka paksa menggunakan kunci-T, instalasi kabel digunakan pelaku untuk menyalakan mesin," ucapnya.
Lantas, bagaimana supaya aman dari pencurian?
Kepala Bengkel Honda Zirang Motor Semarang Nurhadi Muslim menyarankan, pemilik harus hati-hati dan jangan pernah asal memarkirkan motor.
Meski aman, modus aksi pelaku pencurian motor saat ini semakin canggih. Untuk itu, sebagai langkah preventif, pemilik diharamkan memberikan kunci yang telah dilengkapi barcode.
"Nomor satu perhatikan situasi lingkungan sekitar tempat parkir, apalagi meninggalkan motor cukup lama. Kunci motor juga jangan asal ditaruh sembarangan, kan saat serah terima unit kepada konsumen ada barcode rahasia," ucap Nurhadi.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan hal yang sama. Tak lain, kewaspadaan potensi terjadinya aksi pencurian motor wajib ditingkatkan.
"Jangan sampai lengah, pastikan fitur keamanan ganda semuanya aktif. Dan nomor satu hindari tempat gelap dan sepi," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/07/163100015/waspada-marak-maling-spesialis-motor-keyless-beraksi-