Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terdekat di Bekasi Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian orang kesulitan mencari waktu untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, akan sangat merepotkan jika sampai telat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 4 ayat 3, disebutkan bahwa:

"Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru."

Maka itu, penting untuk menyempatkan waktu dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pihak kepolisian juga sudah menyiapkan pelayanan SIM keliling untuk memudahkan para pemilik SIM dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Jadi, pemilik SIM tidak perlu datang ke Satpas SIM. Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di SIM keliling yang digelar di sejumlah titik tertentu.

Bagi warga Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling terdekat, yang sudah disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Untuk Selasa, (27/9/2022), jadwal pelayanan SIM keliling di Bekasi Kota adalah pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan untuk lokasinya, bertempat di Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1.

Pelayanan SIM keliling dikhususkan bagi pemilik SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Soal biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Pemohon perpanjangan SIM juga harus membawa dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/061200815/jadwal-dan-lokasi-sim-keliling-terdekat-di-bekasi-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke