Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Pengunjung GIIAS 2022, Minimal Sudah Dua Kali Divaksin

Selama sepuluh hari, pameran otomotif tersebut akan menghadirkan berbagai merek otomotif. Mulai dari peluncuran produk baru hingga pengenalan teknologi canggih yang ditawarkan oleh sejumlah perserta pameran.

Jika tertarik berkunjung ke GIIAS 2022, pengunjung wajib memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan panitia. Syarat tersebut berkaitan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan laman indonesiaautoshow.com, berikut syarat berkunjung ke GIIAS 2022 :

1. Pengunjung sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
2. Pengunjung telah mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu:
- pengunjung berusia 0–6 tahun tidak memerlukan persyaratan Vaksin Covid-19,
- pengunjung berusia 6–18 tahun minimal sudah menerima 2x dosis Vaksin Covid-19
- pengunjung berusia 18 tahun ke atas minimal sudah menerima 2x dosis vaksin Covid-19 dan dapat memanfaatkan fasilitas Vaksin Booster di dalam area pameran


3. E-tiket pameran hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi Auto360 dan tidak dijual offline di area pameran. Pastikan telah membeli e-tiket sebelum berangkat ke GIIAS.
4. Gunakan masker medis.
5. Cuci tangan atau gunakan hand sanitizer
6. Pastikan kondisi badan sehat dan tidak demam
7. Pengecekan suhu dilakukan di setiap pintu masuk pameran. Suhu tubuh ≥ 37,3°C tidak diperkenankan masuk area pameran

8. Pengunjung berusia ≤ 12 tahun harus dalam pengawasan dan pendampingan orangtua atau keluarga
9. Semua pembayaran dilakukan secara non-tunai, termasuk untuk pembelian makanan dan minuman
10. Setiap pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada saat pameran berlangsung.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/08/070200815/syarat-pengunjung-giias-2022-minimal-sudah-dua-kali-divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke