Kendati telah mahir dan memiliki SIM, mengendarai mobil di jalan menanjak atau menurun terdapat teknik dan regulasi yang harus dipatuhi.
Aturan yang paling utama, yakni memberikan prioritas jalan bagi kendaraan yang sedang menanjak. Bukan tanpa alasan, aturan tersebut memiliki tujuan untuk keselamatan berkendara.
Aturan untuk mengutamakan kendaraan yang menanjak juga tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Lebih tepatnya pada pasal 111 yang berbunyi :
"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, kendaraan yang naik membutuhkan usaha yang lebih besar daripada yang turun, sebaiknya diberi jalan terlebih dahulu.
"Saat kita menanjak akan membutuhkan tenaga lebih besar, ada kemungkinan untuk selip dan tergelincir balik itu akan lebih bahaya," kata Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Pada saat di tanjakan ada beberapa kendaraan yang tidak kuat sampai akhirnya mundur bahkan sampai terangkat. Hal tersebut lantaran pada saat menanjak kendaraan membutuhkan torsi dan tenaga lebih besar.
Kendaraan yang menanjak membutuhkan ancang-ancang. Hal ini dimaksudkan agar kendaraan tidak kehabisan tenaga di tengah tanjakan dan akhirnya berhenti.
Jika sampai berhenti, maka kendaraan akan kehilangan tenaga dan tidak kuat menanjak. Oleh karena itu perlu adanya kesempatan ruang yang diberikan pengemudi yang ingin jalan turun.
"Kalau yang turun kan dia bisa menggunakan engine brake, kemudian juga bisa menggunakan rem. Jadi diusahakan kalau memang tanjakannya curam dan jalannya sempit jangan sampai di tengah-tengah yang nanjak mengurangi kecepatan, berikan prioritas jalan terlebih dahulu," kata Marcell.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/08/111200315/teknik-mengendarai-mobil-di-tanjakan-dan-turunan