Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Cegah Mobil terbakar, Cek Kondisi Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mobil terbakar tak sekali dua kali terjadi di jalan raya. Mobil terbakar tidak hanya dialami oleh kendaraan lawas, tapi juga terjadi pada mobil produksi relatif baru.

Roni Agung, Workshop Head Body & Paint Astra International – Peugeot, mengatakan, upaya antisipasi dan waspada perlu agar tidak terjadi mobil terbakar bagi pengemudi.

“Ada beberapa faktor penyebab mobil terbakar yang sebenarnya sudah bisa dikenali oleh pengemudi sejak awal. Dengan mengenali penyebabnya akan memudahkan tindakan pencegahan kebakaran lebih dini. Sehingga penumpang aman dan selamat saat mobil terus dikendarai,” kata Roni dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).

Agung mengatakan, pemilik mobil perlu mengenali penyebab mobil terbakar dan cara mengatasinya khususnya untuk kendaraan lama.

Penyebab pertama ialah kebocoran aliran bahan bakar. Kemudian penyebab kedua, jenis material yang mudah terbakar. Kebocoran membuat kedua material ini sangat mudah mengenai bagian mesin yang panas.

Penyebab inilah yang akan memicu terjadinya kebakaran pada mobil.

“Kebocoran aliran bensin bisa diatasi dengan memperbaiki kualitas selang (hose) bensin dan pengikatnya (klem). Jika selang bensin dan klemnya tidak bisa diperbaiki maka disarankan datang ke bengkel resmi untuk dilakukan penggantian,” kata Agung.

Penyebab lain kata Agung, mobil mudah terbakar karena terdapat masalah pada sistem kelistrikan seperti korsleting. Sumbernya bukan hanya tikus yang merusak kabel penghantar listrik, tapi bisa juga dari masalah soket sambungan yang kendur juga bisa jadi sumber kebakaran.

"Untuk itu pastikan sekring-sekring dalam kondisi yang baik. Perlu diperhatikan, terutama penggemar modifikasi mobil. Perubahan yang terjadi juga bisa menjadi penyebab mobil terbakar," katanya.

"Seperti contoh bohlam headlamp atau foglamp diganti dengan aatt lebih besar. Penggantian yang tidak sesuai standar bisa menimbulkan kekurangan suply daya hingga timbulkan kebakaran," kata Agung.

Terakhir pastikan tiap kendaraan baik produk lama atau baru tersedia tabung APAR di dalam kabin.

Pada mobil baru sudah dilengkapi dengan alat pemadam sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Adapun untuk mobil lama bisa membeli sendiri, sebab penggunaan APAR bisa menjadi pertolongan pertama untuk mencegah kebakaran menjalar lebih luas pada kendaraan bermotor.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/04/184100415/antisipasi-cegah-mobil-terbakar-cek-kondisi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke