Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Lokasi Tol yang Sudah Memberlakukan Tilang Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol sekak 1 April dikabarkan telah berhasil menekan angka kecelakaan serta tingkat kefatalan.

Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan penerapan tilang elektronik cukup efektif menekan angka kecelakaan.

“Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini efektif menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitasnya,” ucap Aan belum lama ini.

Dengan keberhasilan tersebut, pemerintah semakin gencar ingin memperluas implementasi penegakan hukum berlalu lintas dengan sistem tilang elektronik. Diperkirakan penerapan ETLE bisa dilakukan di seluruh Indonesia pada September mendatang.

Selain caranya yang mudah dan cepat, teknologi tersebut membuat pengawasan menjadi lebih ketat, bahkan sampai 24 jam tanpa henti.

Hingga saat ini, tilang elektronik masih diterapkan di sejumlah titik di jalan tol. Berikut ini daftar lokasi tol yang berlakukan tilang elektronik;

Tol Jabodetabek

  • Tol Dalam Kota Jakarta
  • Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
  • Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)
  • Tol Prof. Dr. Sedyatmo

Tol Trans-Jawa

  • Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
  • Tol Batang-Semarang
  • Tol Semarang-Solo
  • Tol Solo-Ngawi
  • Tol Ngawi Kertosono

Tol Trans-Sumatera

  • Tol Bakahuni - Terbanggi Besar

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/20/090200315/catat-lokasi-tol-yang-sudah-memberlakukan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke