Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Mobil Matik Wajib Tahu Fungsi Shift Lock

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pemilik mobil matik yang paham dan mengetahui fungsi dari shift lock yang berada pada rangkaian tuas transmisi.

Biasanya, shift lock berada di ujung atau bawah transmisi dengan bentuk tombol kecil atau berupa lubang.

Fungsi shift lock sendiri cukup penting di mobil matik, yakni untuk membantu saat parkir mobil secara pararel, di mana pengemudi tidak boleh menaikkan rem tangan. 

Biasanya hal ini terjadi pada lahan parkir yang sempit atau terbatas. Sehingga untuk memudahkan menggeser mobil posisi transmisi diminta dalam kondisi N atau netral.

Seperti dijelaskan sebelumnya, tiap pabrikan mendesain shift lock berbeda-beda. Kebanyakan untuk jenis MPV atau LMPV menggunaka model tombol memencet atau mencolok anak kunci. 

Menurut Suparna Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, fitur ini akan aktif bekerja untuk menetralkan transmisi jika mobil parkir paralel.

"Transmisi jika berada di posisi P otomatis mengunci girboks dan menahan beban mobil.  Saat akan memindahkan dari P ke N ketika parkir, kunci mobil tidak bisa dicabut karena posisi tuas harus tetap berada di P," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu (18/6/2022). 

Agar tuas transmisi bisa bergeser ke N ketika parkir, maka pengendara bisa memanfaatkan fitur shift lock tersebut.

Caranya saat mosin sudah mati, tekan tombol atau colok anak kunci untuk mengaktifkan shift lock, diiringi dengan memindah posisi gigi P ke N.

Jika kunci sukses dicabut,  berarti shift lock sudah bekerja dan sistem transmisi bergerak bebas. 

"Aktifnya kinerja shift lock mobil matik membuat sistem transmisi yang bekerja mengunci roda tidak bergerak. Jadi, posisi kendaraan bisa maju mundur jika ada gaya dorong untuk menggerakkan mobil," ujar Suparna. 

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/18/131200615/pemilik-mobil-matik-wajib-tahu-fungsi-shift-lock

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke