Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polisi Tindak 20.047 Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi Patuh 2022 mulai bergulir sejak Senin (13/6/2022) hingga 14 hari ke depan secara nasional. Pada hari pertama kegiatan tersebut, kepolisian mencatat puluhan ribu penindakan.

“Kami laporkan berdasarkan harian dari posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, disitat dari NTMC Polri (14/6/2022).

Ramadhan mengatakan, penindakan itu terdiri atas 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan, ada 8.378 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran,” ucap Ramadhan.

“Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” kata dia.

Sementara untuk pelanggar dengan kendaraan mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman sebanyak 1.020 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.

Adapun, data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan orang dan luka ringan 123 orang.

“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta,” tutur Ramadhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/15/074200215/hari-pertama-operasi-patuh-2022-polisi-tindak-20.047-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke