Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sanksi Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK Masih Dibicarakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan bahwa penerapan aturan uji emisi masih belum optimal. Mengingat masih minimnya kesadaran masyarakat akan hal tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk membuat sejumlah aturan guna menyadarkan masyarakat atas pentingnya uji emisi.

Seperti, kata dia, setiap kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi, tidak akan bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kami sudah kerja sama dengan kepolisian, Samsat. Jadi kendaraan yang lulus uji emisi yang bisa memperpanjang STNK," ucapnya di Jakarta belum lama ini.

Ketika redaksi memastikan aturan tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pihaknya memang sedang menyiapkan aturan terkait.

"Uji emisi tentu sesuai dengan Undang-Undang Ciptaker yang baru, kita juga menyesuaikan. Jadi akan dilakukan pada saat yang bersangkutan memperpanjang pajak kendaraannya," ucap Syafrin.

Tetapi, sampai saat ini regulasi tersebut masih belum dilakukan. Jadi denda mengenai pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi baru berupa pemberian tarif parkir tertinggi di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi setelah regulasi berjalan, itu kita akan terapkan. Kapan, masih disiapkan karena regulasinya baru," kata Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/11/130200215/sanksi-uji-emisi-tidak-bisa-perpanjang-stnk-masih-dibicarakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke