JAKARTA, KOMPAS.com – Bus tengah mendapat sorotan yang masif akhir-akhir ini, karena sering mengalami kecelakaan lalu lintas.
Setiap peristiwa yang melibatkan bus selalu menyita perhatian, pasalnya insiden angkutan umum ini kerap memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, sopir atau pengemudi jadi faktor penyumbang kecelakaan bus terbesar.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya pengemudi bus atau sopir kendaraan besar dibekali dengan kualifikasi yang mumpuni.
“Dalam setiap kecelakaan, faktor driver adalah penyumbang terbesar. Catatan kami, 61 persen penyumbang kecelakaan dari driver-nya,” ujar Kasudbit Manajemen Keselamatan Kemenhub Heri Prabowo, dalam webinar ‘Keselamatan Angkutan untuk Wisata Nyaman’ (8/6/2022).
Selain itu, Heri juga menyimpulkan beberapa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tingginya korban jiwa.
“Fatalitas ini tergantung dari beberapa faktor, misalnya kecepatan kendaraan, jenis-jenis tabrakan atau kecelakaan yang terjadi, apakah dia terguling atau masuk jurang, atau menabrak sesuatu yang besar,” ucap Heri.
“Itu adalah faktor-faktor yang menyumbang banyaknya korban kecelakaan. Tentu saja adalah karena banyaknya penumpang di dalam kendaraan yang terlibat itu,” kata dia.
Sementara itu, meningkatkan kecelakaan bus akhir-akhir ini tidak hanya disebabkan karena faktor sopir. Namun juga karena melonggarnya aturan PPKM, yang membuat lonjakan mobilitas masyarakat.
“Memang di awal tahun 2022 ini kejadian seperti berurutan. Ini sesuatu yang unpredictable juga. Tentunya dari kami tidak mengharapkan kecelakaan itu terjadi,” kata Heri.
“Namun memang mobilitas masyarakat lebih banyak dibandingkan dua tahun lalu saat pandemi, sehingga ada euforia kebebasan. Ini yang kemudian mendorong mobilitas masyarakat makin tinggi. Dan salah satu dampak yang tidak bisa kita hindari adalah terjadinya laka ini,” tutur dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/08/142746315/kemenhub-sebut-sopir-jadi-faktor-terbesar-penyumbang-kecelakaan-bus