Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta Tambah 10 Rest Area di Jalan Tol Jakarta-Semarang

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mempermudah pemudik beristirahat selama melakukan perjalanan ke kampung halaman, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah bakal menambah 10 tempat peristirahatan atau rest area di jalur darat.

Dalam Rapat Terbatas Evaluasi Mudik 2022, yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta (24/5/2022), Budi Karya mengatakan, jalur darat mudik adalah jalur yang sangat masif digunakan.

Karena sebanyak 47 persen pemudik menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat, sehingga perlu evaluasi detail.

"Tadi Presiden juga mencatat itu bagian yang harus dievaluasi, oleh karenanya secara detail kita akan minta kepada developer untuk menyediakan setidaknya 10 rest area, dengan suatu kualifikasi kuantitas dan kualitas yang lebih baik dari sekarang," ujar Budi Karya, dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden (24/5/2022).

Adapun titik-titik rest area baru itu untuk tahap awal diusulkan dibangun di jalur darat Jakarta sampai Semarang.

Karena berdasarkan pemantauan, jalur darat mudik Jakarta-Semarang dan sebaliknya masih terdapat banyak lahan kosong.

"Kalau itu dilakukan pembebasan pasti memberikan keuntungan bagi developer. Itu nanti akan menjadi satu properti yang menguntungkan terintegrasi terhadap jalan tol," ucap Budi Karya.

Menurutnya, keberadaan jalan tol tidak bisa dipisahkan dengan rest area yang di dalamnya. Sehingga memungkinkan memberikan keuntungan sekaligus layanan pada masyarakat.

"Sehingga masyarakat datang katakanlah ke daerah Cirebon, bisa ke Cirebon tapi ada rest area yang juga mencerminkan karakter Cirebon. Lalu Brebes, Tegal, dan sebagainya. Jadi ini kami sampaikan dan Pak Presiden juga sampaikan tadi bahwa ini menjadi concern," kata Budi Karya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/25/112200715/jokowi-minta-tambah-10-rest-area-di-jalan-tol-jakarta-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke