JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, terjadi kebakaran di SPBU Rawa Badung, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit sepeda motor.
Dari video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @warungjurnalis, disebutkan bahwa kebakaran terjadi karena motor tersebut tidak mematikan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
"Pengendara sedang mengisi Pertalite (self service) namun tidak mematikan mesin dan BBM meluap hingga jatuh ke busi motor dan terbakar," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Supervisor SPBU COCO Pertamina MT Haryono (31.128.02) Hendro Sihombing mengatakan, kewajiban pengendara motor harus distandar dan turun dari motor, yakni untuk menghindari penyebaran jika terjadi percikan atau munculnya api.
Umumnya, ketika ada percikan api di sekitar atau di kendaraan, pemilik akan panik dan membanting motornya. Motor akan terjatuh karena tidak di standar, dan api berpotensi menjadi lebih besar.
"Ketika panik, umumnya motor akan ditinggal begitu saja atau dijatuhkan. Pemilik akan kabur menjauhi sumber api tadi. Prilaku seperti ini yang ingin dihindari, karena potensi api tambah besar dan menyebar," kata Hendro, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Tentunya, hal tersebut akan berbeda jika motor distandar dan pemiliknya turun dari motor. Seandainya ada kebakaran, pemilik hanya lari meninggalkan motor di tempat dan api tidak menyebar. Sehingga, penanganannya pun bisa lebih cepat.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/21/130225715/belajar-dari-kejadian-motor-terbakar-saat-isi-bbm-wajib-matikan-mesin