Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operator Bus AKAP Minta Arus Mudik Tahun Depan, Ada Prioritas

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik lebaran 2022 terasa berbeda dibanding dua tahun lalu. Pembedanya tentu kini masyarakat sudah boleh mudik dengan syarat yang cukup ringan, yakni sudah vaksin booster.

Tentu hal tersebut juga berdampak pada operator bus yang dua tahun terakhir dilarang untuk mengangkut penumpang yang mau mudik.

Namun, ada beberapa evaluasi yang perlu diperhatikan demi kelancaran mudik di tahun depan, menurut para operator bus.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan berharap, baiknya tetap ada kebijakan yang memprioritaskan angkutan umum massal.

"Tentu kemacetan saat mudik tidak bisa dihindari. Kami berharap pemerintah dalam membuat kebijakan untuk menyikapi kemacetan tetap memprioritaskan angkutan umum massal bukan mengorbankannya," ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Kebijakan yang ada selama arus mudik dan balik salah satunya adalah satu arah atau one way. Para operator bus ternyata terdampak dengan hadirnya kebijakan tersebut.

Berbeda dengan kendaraan pribadi yang hanya sekali jalan, bus harus kembali ke tempat asal untuk kembali menjemput penumpang. Dampaknya, pada arus mudik kemarin beberapa jadwal keberangkatan diundur karena terjebak one way.

"Dengan ini pemerintah harus lebih tegas dan jelas dalam membuat kebijakan dimana tetap memberikan prioritas terhadap pengguna angkutan umum massal," kata Sani.

Sani menyarankan ketika diberlakukan one way di jalan tol, tetap menyiapkan lajur untuk angkutan umum massal. Jadi bus tetap bisa melawan arus mudik untuk kembali mengangkut penumpang.

"Jalur non tol pun ditata persimpangan yang ada potensi kemacetan dilakukan rekayasa lalu lintas dan disiapkan aparat untuk mengatur dan mengantisipasi akan terjadinya kemacetan," kata Sani.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/11/080200515/operator-bus-akap-minta-arus-mudik-tahun-depan-ada-prioritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke