Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Sebelum 28 April 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan perjalanan sebelum Kamis, 28 April 2022.

Sehingga, perjalanan menjadi nyaman sekaligus aman karena terhindar dari kemacetan panjang. Mengingat diprediksi bahwa puncak arus mudik yaitu 28-30 April 2022.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, di mana beliau mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan cuti lebih awal menghindari prediksi puncak arus mudik di antara tanggal 28, 29, 30 April 2022,” kata dia, Kamis (21/4/2022).

Lebih jauh, ia juga berharap perusahaan swasta bisa mengaru waktu cuti bagi karyawannya. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan telah keluarkan peraturan cuti secara fleksibel.

“Sehingga harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari. Misalkan mulai dari H-8. Sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2, dan H-1,” jelas Listyo.

Pengaturan cuti tersebut, untuk mengurai potensi kemacetan kendaraan masyarakat yang mudik melalui jalur darat.

Pasalnya, dari data yang ada saat ini diperkirakan terdapat 23 juta kendaraan pribadi roda empat dan 17 kendaraan roda dua yang akan melaksanakan mudik.

“Tentunya saran kita bagaimana kemudian seluruh instansi utamanya di sektor swasta untuk bisa mengatur. Jadi di mudik kali ini bisa berjalan baik tidak terjadi kemacetan,” ujar dia.

Demi mencegah potensi kemacetan, iamenyebut, jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, jalur arteri, jalur selatan yang bisa dilintasi para pemudik sebagai alternatif.

Serta telah disiapkan pos pengamanan dan pelayanan yang sama dengan jalur utama.

"Mudik menggunakan moda transportasi Kereta Api juga bisa mencegah terjadinya potensi kemacetan di jalur darat. Sekarang, PT KAI siap untuk menambah kapasitas tempat duduk mencapai 20.000 per hari, jadi bisa melayani total 50.000 pemudik," kata Listyo.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/21/143000615/kapolri-imbau-masyarakat-mudik-sebelum-28-april-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke