JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di Kota Tua sehubungan adanya pengerjaan penataan kawasan wisata di Jakarta Barat tersebut.
"Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan yakni tahap pertama 18-25 April dan tahap kedua 26 April 2022 hingga selesai," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, disitat dari Antara (18/4/2022).
Rekayasa Lalu Lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.
Kemudian untuk tahap kedua, Jalan Kemukus ditutup, kemudian Jalan Lada Dalam menjadi dua lajur digabung dengan lalu lintas bus TransJakarta.
Ia mengimbau warga Jakarta untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas itu untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menata kawasan wisata Kota Tua salah satunya membangun area pejalan kaki atau pedestrian.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho dalam seminar daring penataan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah di Jakarta, Jumat (4/2) menjelaskan nantinya akan ada plaza pedestrian yang lebar di kawasan Kota Tua sama seperti zaman dulu.
Nantinya, kendaraan tidak diperbolehkan masuk kecuali kendaraan berbasis listrik untuk mendukung zona emisi nol persen.
Pihaknya memperkirakan penataan tersebut akan rampung pada Agustus 2022.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/18/144100915/ada-penataan-kawasan-simak-rekayasa-lalu-lintas-di-kota-tua-jakarta